Detail Artikel

SOSIALISASI MOU APIP DAN APH

Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melaksanakan Sosialisasi MoU (Memorandum of Understanding) Antara APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) bersama APH (Aparat Penegak Hukum)di wilayah Kecamatan Grati, tujuan sosialisasi tersebut agar peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan Ketua BPD Se Kecamatan Grati memahami tugas fungsi dari APIP dan APH terutama Kejaksaan dalam hal penanganan laporan dan pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Lampiran : Dokumen

Login