Detail Artikel

AUDIENSI TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT

 Pencegahan maupun pemberantasan terhadap korupsi bukan hanya tanggung jawab APIP, namun juga perlu sinergitas elemen masyarakat Pasuruan sebagai pengawas eksternal atau pemberi informasi terutama dalam hal tindak pidana korupsi di tata pemerintahan Kabupaten Pasuruan.

Salah satu implementasi hal tersebut, pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024 bertempat di Ruang ICONIC (Integrated Coaching Clinic) Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan Audiensi antara APIP dengan pihak NGO/LSM di Kabupaten Pasuruan atas tindak lanjut pengaduan dugaan tindak korupsi pada salah satu pemerintah desa di Kabupaten Pasuruan.

Lampiran : Dokumen

Login