Tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) pada pemerintah daerah bertujuan untuk: Meningkatkan efektivitas dan dampak laporan audit, Membantu eksekutif dalam mengambil tindakan terkait hasil audit, Mengevaluasi kinerja lembaga audit, Memperbaiki Sistem Pengendalian Internal (SPI), Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Pada hari Selasa 22 Oktober 2024 bertempat diruang Rapat Isyana Gedung Maslahat, Inspektorat Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Hasil Pemantauan TLHP BPK RI semester I tahun 2024.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Pasuruan Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., CIPA, CIHCM. Menekankan kepada perangkat daerah terkait untuk segera menyelesaikan atau menindak lanjuti rekomendasi dari hasil Pemeriksaan BPK RI, beliau juga mengingatkan bahwasannya beberapa waktu lagi akan ada pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur atas Belanja Jasa Konstruksi dan dilanjutkan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun 2024.
Lampiran : Dokumen